Panitia Kajian Islam Bintaro
Iman and Ilmu is number uno..

Tanya Jawab: Ketaatan kepada Penguasa

Pertanyaan:

Assalamu’ alaykum,
Ana sudah lama mengikuti milis dan baru hari ini mau bertanya sesuatu yang sangat penting, ana mendapati tulisan dibawah ini, mohon komentar dari udztad. Jazakallahu.

Adnan

Isi Tulisan:

Mereka yang tidak berani menegakkan nahi mungkar terhadap pemimpin yang rusak, berdalih bahwa para pemimpin itu masih shalat. Sehingga pemimpin itu tidak layak untuk dilawan.

Inilah hadits yang dijadikan sandaran,
“Akan ada Umara’ yang kalian kenal tetapi kalian ingkari. Barangsiapa yang mengetahuinya, ia telah berlepas diri darinya. Siapa yang mengingkarinya, ia telah selamat. Akan tetapi yang ridha dan mengikuti.”

Para shahabat bertanya: Tidakkah kita perangi mereka?!

Rasul menjawab: “Tidak, selama mereka masih shalat.”

Tulisan diedit oleh redaksi milis nashihah

Jawaban Ustadz Dzulqarnain:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Al-Akh Adnan –semoga selalu dalam taufiq dan hidayah-Nya- , kami mohon maaf bahwa nash pertanyaan antum tidak bisa kami tampilkan seluruhnya dikarena padanya terdapat penyebutan berbagai syubhat Ahlil Bid’ah yang kadang bisa membahayakan saudara-saudara kita para anggota milis ini.

Karena itu saya nasehatkan kepada seluruh Kaum muslimin dan muslimat yang membaca jawaban saya ini untuk tidak menukil ucapan atau pendapat bid’ah di khalayak umum dalam di alam nyata maupun ‘alam maya’, kecuali disertai dengan penjelasan kebatilan dan bahayanya. Berkata Imam Sufyan Ats-Tsuary, “Apabila seseorang mendengar suatu bid’ah maka jangan dia hikayatkan kepada teman-teman duduknya sehingga hati mereka trerfitnah karenanya.”

Juga perlu diketahui bahwa tidak semua jenis syubhat boleh disebarkan walaupun disertai dengan bantahan terhadapnya. Karena jenis syubhat itu terbagi dua :
Satu : Ada yang tersebar di tengah manusia. Maka yang seperti ini hendak bantahan terhadapnya disebarkan.
Dua : Ada yang tidak tersebar, bahkan hanya di kalangan sebagian orang saja. Maka yang seperti ini kita tidak berkewajiban menyampaikannya kecuali kepada siapa yang membutuhkan.
Ini termasuk mutiara hikmah yang sangat indah. Demikian saya memahaminya dari banyak ulama besar yang jumpai di masa ini.

Untuk pertanyaan antum tentang syubhat sebagian orang tentang masalah ketaatan kepada pengusa, jawaban sebagai berikut:

Pertama, Ahlus Sunnah tidak pernah mengatakan bahwa tidak boleh menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar terhadap penguasa. Bahkan Ahlus Sunnah berkeyakinan bahwa Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar termasuk salah satu prinsip agama yang sangat penting dan tonggak tegaknya kebaikan, keamanan dan kesejahteraan umat. Tapi penegakan amar ma’ruf dan nahi mungkar itu hendaknya dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at.

Kedua, -Dalam skala pembahasan yang lebih khusus- Ahlus Sunnah menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar kepada penguasa bukan berarti melakukan kudeta terhadapnya. Karena Ahlus Sunnah berkeyakinan tidak bolehnya melakukan kudeta –secara fisik maupun dengan lisan- terhadap pengusa sepanjang dia masih muslim dan sepanjang dia masih menegakkan sholat. Bahkan mereka berkeyakinan –berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak- untuk mendengar dan taat kepada pengusa muslim pada hal-hal yang bukan maksiat kepada Allah. Adapun dalam maksiat tidak boleh taat kepada siapapun dari makhluk sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar riwayat Al-Bukhary.

Tiga, Dengan memahami uraian di atas, insya Allah telah nampak bahwa orang membawakan syubhat tersebut sebenarnya tidak mengetahui duduk permasalahan dan bagaimana kaidah Ahlus Sunnah dalam hal ini. Bahkan seluruh riwayat-riwayat yang dia bawakan semuanya berputar di atas makna yang saya sebutkan di atas dan mempertegas kandungannya.

Empat, Kesimpulan yang dia bawakan di akhir pembahasan hanya kesimpulannya sendiri –walaupun dia nisbatkan kepada Imam An-Nawawy-. Melakukan kudeta terhadap penguasa dibolehkan oleh Ahlus Sunnah dengan beberapa syarat, diantaranya adalah bila terlihat kekafiran yang nyata sebagaimana diterangkan dalam hadits Ubadah bin Ash-Shomit Riwayat Al-Bukhari dan Muslim.
Kekafiran nyata yang disebutkan diukur dan dipertimbangankan oleh para ulama yang ahli dan benar-benar mengusai dalil-dalil syari’at secara keseluruhan. Karena itu dalam kelanjutan hadits Ubadah “Kekafiran nyata yang kalian punya argument tentang hal tersebut di sisi Allah.”
Wallahu Ta’ala A’lam

Ditulis oleh
Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
Rabu, Petang 2 Shofar 1430H
Riyadh KSA

No Responses to “Tanya Jawab: Ketaatan kepada Penguasa”

Leave a comment