Hukum shalat Jum’at dikantor, padahal masjid ada

PERTANYAAN
Bismillah..

Assalamu’alaykum yaa Ustadz,

Dikantor ana akhir-akhir ini diadakan Pengajian & setelahnya diadakan pula Shalat Jum’at berjama’ah. Kebijakan ini diambil oleh Manajemen dalam rangka meningkatkan Pendidikan Spiritual Karyawan. Disamping keberadaan nara sumber yang tidak jelas Manhaj-nya, masalah berikutnya adalah jarak kantor dengan Masjid adalah kurang dari 1 Km & ruangan yang dipergunakan untuk acara tersebut adalah Hall/ ruangan yang biasa dipakai bekerja (bukan musholla apalagi masjid). Sehingga apakah diperbolehkan kita mendirikan Shalat Jum’at disana, padahal masjid kurang dari 1 km?

Mohon pencerahan atas perkara tersebut. Jazaakumullah khairan katsiran..

JAWABAN: Read the rest of this entry »

Menuntut ilmu di negeri kafir

PERTANYAAN
Bismillah..

Assalamu’alaykum yaa Ustadz,

Bolehkah kita menuntut ilmu di negeri kafir dengan mendapatkan beasiswa pasca sarjana dari salah satu universitas di luar negeri  seperti eropa,amerika dan australia ?

Mohon pencerahan atas perkara tersebut. Jazaakumullah khairan katsiran..

JAWABAN: Read the rest of this entry »

Fiqih Shalat

PERTANYAAN
Assalamu Alaykum

Ustadz Hafizdakumullah

Ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan :

1. Bagaimana Keutamaan Hukum dalam menggerakkan Jari pada duduk Iftirasy dan Tawarruk (Beberapa ikhwah yang kami temui ada yang menggerakkan jari dan ada yang tidak menggerakkan- nya)?
2. Jika makmun masbuq dan tertinggal satu  rakaat dalam shalat berjamaah, bagaimana hukum makmun ketika Imam duduk Tawarruk?
3. Mohon nasehat antum ustadz.

Barakallahu fiikum

JAWABAN: Read the rest of this entry »

Catering boleh atau tidak

PERTANYAAN
Bismillah,

Ustadz saya seorang karyawan pabrik, di pabrik kami mendapatkan jatah makan siang catering. Namun belakangan ini, kami mengetahui bahwa Pengusaha Catering yang menyuplai catering ke pabrik, melakukan pencurian listrik. Dia mencuri Listrik untuk usaha Cateringnya. Yang saya Tanyakan : Apa Nasehat Ustadz, Apakah kami tetap memakan Catering jatah makan siang kami, ataukah tidak???.

Jazakumullohu Khoiron

JAWABAN: Read the rest of this entry »

Hukum Membeli barang di MLM

PERTANYAAN
Bismillah.
Ana ingin menambahkan Ustadz.
Misalkan ana membutuhkan suplemen food untuk terapi atau menjaga kesehatan..dan ana menggunakan  produk-produk dari MLM. Di MLM tersebut memang ada dua harga yang berbeda, ada harga konsumen dan harga distributor.
Untuk member MLM harga yang didapat adalah harga distributor yang harganya lebih murah bila dibanding dengan harga konsumen yang biasanya lebih mahal..
Kadang marginnya ada yang sampai 20% antara harga distributor dengan harga konsumen.
Misalkan ana sebagai distributor, ana menggunakan produk MLM tersebut hanya untuk konsumsi pribadi tidak untuk dijual lagi.
Kalaupun ada saudara yang membutuhkan produk tersebut ana menjualnya lagi dengan harga yang sama ketika ana membelinya.
Bagaimana kalau kasusnya demikian Ustadz?
Jazakumullohu khoiron katsiron atas penjelasannya.

JAWABAN: Read the rest of this entry »

Jual Beli Melalui Forum Internet

PERTANYAAN
Assalaamu’alaykum warohmatulloh wabarokaatuh.

Ustadz hafidzokalloh, bagaimana hukum jual beli melalui forum di internet?
Perlu diketahui bahwa biasanya si penjual memulai thread (topik forum) dengan menyebutkan spesifikasi
barang yang dijual (kadang lengkap dengan gambar), kondisi barang beserta harganya. Kemudian anggota
forum yang lain menanggapi dengan menawar harga atau bertanya tentang deskripsi dan
seterusnya. Bolehkah jual beli seperti ini karena sepengetahuan ana tidak boleh menawar
barang yang sedang ditawar oleh saudara kita?

Jazaakalloh khoiron katsiiron. Wa baarokallohu fiikum.

JAWABAN: Read the rest of this entry »

Tanya Nazar

PERTANYAAN:
Assalamu’alaykum warohmatullah wabarokatuh.

Ana ditanya oleh seorang teman dia berkata,
“Teman saya bernazar untuk melakukan puasa selama satu bulan penuh (30 hari),
namun dalam pelaksanaannya beliau merasa berat untuk menjalankan puasa
secara berurutan selama 30 hari.
Apakah boleh dia melaksanakan nazarnya dengan berpuasa 5 hari kemudian istirahat,
kemudian dilanjutkan lagi berpuasa 5 hari, demikian seterusnya sampai terpenuhi 30 hari?”

Mohon penjelasannya.

Jazakumullah khoir

JAWABAN USTADZ DZULQARNAIN: Read the rest of this entry »

Tanya sholat sunnah ba’da jum’at

PERTANYAAN:
Assalämu àlaykum
ana mau nanya, adakah sholat sunnah ba’da jum’at 6 rakaat?
Jazäkumullohu khoiyron katsiro

JAWABAN USTADZ DZULQARNAIN: Read the rest of this entry »

Tanya Kafarah Sumpah

PERTANYAAN:
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz,ana mau bertanya mengenai kaffarah sumpah bagi orang yang telah melanggar sumpahnya [ sumpah yang bukan maksiat insyaALLAH ],…tetapi dia telah membayarnya dengan berpuasa selama 3 hari, karena kondisinya hanya memungkinkan untuk berpuasa..
Namun setelah dia memiliki kemampuan untuk memberi makan orang miskin atau memberi pakaian untuk mereka,apakah dia WAJIB untuk melakukan hal tersebut,atau puasanya telah cukup sebagai kaffarah sumpahnya?

Jazakallahu khair atas penjelasan ustadz..

JAWABAN USTADZ DZULQARNAIN: Read the rest of this entry »

Profesi Marketing

PERTANYAAN:
Bismillah.
Ustadz, saya ingin menanyakan suatu profesi yang berhubungan dengan merketing atau promosi suatu produk, dimana dalam promosi tersebut melakukan strategi merketing seperti:
- Memberikan sejumlah uang
- Memberikan bingkisan berupa buah, kue, dll kepada customer / pelanggan dengan tujuan pelanggan tersebut membeli produk yang kita promosikan tersebut.
Bagaimanakah hukumnya profesi tersebut menurut syariat?
Mohon nasehat Ustadz dalam masalah ini.
Atas perhatiannya saya ucapkan jazakumullah khoiron.

JAWABAN USTADZ DZULQARNAIN: Read the rest of this entry »