PERTANYAAN
Bismillah.
Ana ingin menambahkan Ustadz.
Misalkan ana membutuhkan suplemen food untuk terapi atau menjaga kesehatan..dan ana menggunakan produk-produk dari MLM. Di MLM tersebut memang ada dua harga yang berbeda, ada harga konsumen dan harga distributor.
Untuk member MLM harga yang didapat adalah harga distributor yang harganya lebih murah bila dibanding dengan harga konsumen yang biasanya lebih mahal..
Kadang marginnya ada yang sampai 20% antara harga distributor dengan harga konsumen.
Misalkan ana sebagai distributor, ana menggunakan produk MLM tersebut hanya untuk konsumsi pribadi tidak untuk dijual lagi.
Kalaupun ada saudara yang membutuhkan produk tersebut ana menjualnya lagi dengan harga yang sama ketika ana membelinya.
Bagaimana kalau kasusnya demikian Ustadz?
Jazakumullohu khoiron katsiron atas penjelasannya.
JAWABAN:
Bismillah,
Kalau menjadi distributor dengan membayar biaya registrasi, hal tersebut tidak boleh sebagaimana yang telah dijelaskan. Dan sebaik dia membeli dengan harga konsumen saja karena itulah yang halal dan berberkah dalam kondisi ini.
Kalau menjadi distributor gratis tanpa biaya, insya Allah tidak masalah.
Wallahu A’lam