PERTANYAAN:
Assalämu àlaykum
ana mau nanya, adakah sholat sunnah ba’da jum’at 6 rakaat?
Jazäkumullohu khoiyron katsiro
JAWABAN USTADZ DZULQARNAIN:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang ada dalam tuntunan riwayat Abu Hurairah bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian telah melakukan sholat jum’at maka sholatlah empat raka’at setelahnya.” (Dikeluarkan oleh Imam Muslim)
Dan dalam hadits Ibnu Umar, beliau melakukan sholat sunnah jum’at di rumah beliau sebanyak dua raka’at. Dan beliau menyandarkan hal tersebut dari perbuatan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. (Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dan Muslim)
Maka nampak bahwa sholat enam raka’at sekaligus setelah jum’at adalah hal yang menyelisihi dua hadits di atas, dan saya tidak menemukan adalah hadits yang menjelaskan bahwa enam raka’at sekaligus.
Sebagian ulama ada yang memandang boleh melakukan enam raka’at dengan melaksanakan empat raka’at di mesjid dan dua raka’at di rumah.
Ada juga yang berpandangan bahwa dikerjakan kadang 4 raka’at dan kadang 2 raka’at.
Ana kira dalam hal ini ada keluasan.
Wallahu A’lam