Tanya Jawab: Ketaatan kepada Penguasa

Pertanyaan:

Assalamu’ alaykum,
Ana sudah lama mengikuti milis dan baru hari ini mau bertanya sesuatu yang sangat penting, ana mendapati tulisan dibawah ini, mohon komentar dari udztad. Jazakallahu.

Adnan

Isi Tulisan:

Mereka yang tidak berani menegakkan nahi mungkar terhadap pemimpin yang rusak, berdalih bahwa para pemimpin itu masih shalat. Sehingga pemimpin itu tidak layak untuk dilawan.

Inilah hadits yang dijadikan sandaran,
“Akan ada Umara’ yang kalian kenal tetapi kalian ingkari. Barangsiapa yang mengetahuinya, ia telah berlepas diri darinya. Siapa yang mengingkarinya, ia telah selamat. Akan tetapi yang ridha dan mengikuti.”

Para shahabat bertanya: Tidakkah kita perangi mereka?!

Rasul menjawab: “Tidak, selama mereka masih shalat.”

Tulisan diedit oleh redaksi milis nashihah

Jawaban Ustadz Dzulqarnain: Read the rest of this entry »

Tanya Jawab: Masuk Islam

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh. .
Ustadz yang semoga selalu di berkahi Allah dan selalu dalam perlindungan- Nya….ana mau tanya apakah untuk seorang yang ingin masuk Islam harus bersyahadat di depan seorang imam, kalau harus di depan seorang imam…apa katagorinya seseorang bisa di sebut imam? apakah cukup seorang imam adalah orang yang biasa mengimami Shalat?atau apakah dengan dia bersyahadat di depan kawannya telah cukup untuk diakui keIslamannya. ..
Jazakallahu Khairan….

Jawaban oleh Ustadz Dzulqarnain:

Read the rest of this entry »

Tanya Jawab: Sholat Jumat untuk Wanita

Pertanyaan:
Bismillah
Assalamu’alaikum warohmatulloh wabarokaatuh

Kepada Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi yang semoga Allohu Ta’aala selalu mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada Ustadz dan keluarga serta senantiasa menjaganya.

Ana ada beberapa pertanyaan sebagai berikut:
1. Apa Hukum sholat Jum’at bagi wanita?
2. Sholat apa yang dilakukan para wanita di rumahnya pada waktu sholat Jum’at?
3. Apakah ada dalil yang menganjurkan wanita untuk tetap sholat Jum’at di rumahnya?

Jazaakallohu khoiron,
Firman bin Nugraha Gandasumantri

Jawaban oleh Ustadz Dzulqarnain: Read the rest of this entry »

Tanya Jawab: Bonus pada Pekerjaan

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa rohmatullohi wa barokatuh

Bagaimanakah hukum untuk permasalahan berikut:

  1. Pemberian bonus oleh perusahaan yang diberikan setiap tahun diluar gaji?
  2. Bagaimana hukum memberi bonus (tips) kepada sopir perusahaan atas jasa antar jemput?

Jazakumullahu khoiron katsiro atas jawabannya.
Abu Umair

Jawaban oleh Ustadz Dzulqarnain:

Read the rest of this entry »

Tanya Jawab: Najiskah Kotoran Cicak?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pak ustadz, apakah tahi cicak termasuk nazis? Saya pernah membaca bahwa disarankan membunuh cicak pada malam jumat (kalau tidak salah hadits Bukhari). Apakah hadits ini sohih dan mengapa mesti malam jumat? jazakumullahu khoiran katsiiro.

Jawaban oleh ustadz Dzulqarnain:

Read the rest of this entry »

Tanya Jawab: Ma’mum Masbuk

Pertanyaan:

Bismillahirrahmanir rahim,
Yang terhormat Asatidzah hafidzhakumullaah,

Saya ingin bertanya tentang tata cara shalat masbuk yang sebagian masih samar bagi saya. Sebelumnya saya sudah pernah membaca artikel Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain Dikutip dari www.an-nashihah. com berjudul : “Posisi Duduk Masbuk” yang pernah dikirim di milis “artikel_salafy” .

Namun ada hal yang masih ingin saya tanyakan , yaitu setelah imam salam dan ma’mum masbuk melengkapi rakaat yang tertinggal :
1.       Misal masbuk pada shalat isya (4 rakaat) dan tertinggal 3 rakaat. Setelah imam salam, kita bangun dan tentunya melengkapi 3 rakaat lagi. Urutan yang biasa saya lakukan adalah :

  • Rakaat pertama : melakukan  tasyahud  awal
  • Rakaat kedua : tidak ada tasyahud
  • Rakaat ketiga : tasyahud akhir dan duduk tawarruk

Namun saya pernah sekali melihat ada yang melakukan dengan urutan berikut :

  • Rakaat pertama : tidak ada tasyahud
  • Rakaat kedua : melakukan  tasyahud  awal
  • Rakaat ketiga : tasyahud akhir dan duduk tawarruk

Manakah diantara kedua cara tersebut yang benar ?

2.       Posisi duduk Tasyahud pada saat kita menyempurnakan rakaat yang tertinggal , apakah cara duduknya selalu tawarruk atau ada juga yang harus iftirasy atau ada perinciannya ?.

3.       Pada saat imam melakukan tasyahud akhir, apakah ma’mum masbuk boleh membaca doa setelah tasyahud (sebelum salam) atau apakah doa itu hanya boleh dibaca diakhir, yaitu ketika kita tasyahud terakhir dlm menyempurnakan rakaat yang tertinggal , sebab itu akhir shalat kita ?

Jazakumullahu khair
Abu Usamah Wahid

Jawaban oleh Ustadz Dzulqarnain:

Read the rest of this entry »

Tanya Jawab: Sujud Tilawah

Pertanyaan:
Assalamualaikum, Ustadz yang ana cintai karena Allah, Semoga selalu dirahmati Allah,
Mohon penjelasan tentang sujud tilawah, apakah hukumnya wajib?
lalu bagaimana pelasanaannya apakah dengan takbir terlebih dahulu dan ditutup dengan salam? atau seperti sujud syukur?
Barakallahu fikum

Jawaban oleh ustadz Dzulqarnain:
Read the rest of this entry »

Tanya Jawab: Problema Rumah Tangga

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh

Ustadz Abu Muhammad Hafizhokumulloh,
Mohon nasihat, ada ikhwan yang baru nikah 3 bulan, sekarang ia tidak bertegur sapa dengan istrinya sudah seminggu.
Permasalahan yang disampaikan dari Istrinya kepada istri ana, karena masakannya nggak enak. Sehingga ikhwan ini
kelihatan malas dan beberapa jadwal ta’lim pun tidak menghadirinya.

Jazaakumullohu khoiron katsiro.

Jawaban oleh Ustadz Dzulqarnain: Read the rest of this entry »

Tanya Jawab: Istinja’ dengan Tisu

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya beristinja’ dari kencing dengan menggunakan tissue basah ato kering?

Jawaban oleh ustadz Dzulqarnain: Read the rest of this entry »

Dauroh Jakarta

Bismillah

Hadirilah Muhadhoroh

Bersama
Al Ustadz Usamah Faisol Mahri (dari Malang) –Hafizhahullah-

Tempat :  Masjid Al-I’tishom (dekat Halte Dukuh atas ) Jl. Jendral Sudirman Jakarta

Waktu : Sabtu , 31-1-2009 ;   10.00 –selesai wib

Terbuka untuk umum Muslimin dan Muslimat

Mohon informasi ini di disampaikan  kepada kaum muslimin yang lainnya.

Informasi : Abu Bakar 02192812630